Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) berkomitmen untuk mendukung langkah pemerintah dalam percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Pada tahap merintis usaha, pelaku industri seringkali menemui kendala dalam hal perekayasaan dan teknologi alat proses. Untuk itu BSKJI memberikan layanan Rancang Bangun dan Perekayasaan Industri (RBPI) yang bertujuan membantu pelaku industri mengatasi permasalahan tersebut melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) BSKJI yang tersebar di seluruh Indonesia.
Layanan RBPI BSKJI telah berpengalaman menjalin kerjasama dengan industri perekayasaan alat-alat proses selama lebih dari 20 tahun. Tim kami merupakan tenaga ahli perekayasa proses yang akan membantu pelaku industri mulai dari tahap perancangan, fabrikasi peralatan, hingga uji performansi peralatan. Kami dapat memberikan rekomendasi rancangan alat produksi sesuai kebutuhan pelanggan dengan harga yang kompetitif.
Layanan RBPI BSKJI membantu kebutuhan industri diantaranya:
- Desain peralatan proses utama dan pendukung;
- Perbaikan atau modifikasi peralatan proses;
- Pembuatan peralatan proses;
- Uji performansi peralatan pengolah pangan dan audit energi.
Selain layanan RBPI, BSKJI juga memberikan layanan inspeksi teknis yang telah memenuhi ketentuan dan persyaratan internasional untuk Lembaga Inspeksi. UPT BSKJI merupakan lembaga yang netral dan bekerja secara profesional dengan menjamin kerahasiaan dan objektivitas hasil inspeksi teknis.